SULAWESI BARAT — Modus penipuan segitiga dalam jual beli mobil bekas memanfaatkan celah komunikasi antara penjual asli dan calon pembeli, sehingga keduanya bisa rugi bersamaan. Pelaku berpura-pura menjadi pembeli sekaligus penjual palsu, sering memakai harga di bawah pasaran sebagai umpan. Auto2000 membagikan sejumlah langkah pencegahan yang bisa dilakukan sebelum transfer uang muka.
Nur Imansyah Tara, Marketing Division Head Auto2000, menjelaskan bahwa modus penipuan segitiga melibatkan tiga pihak yang saling tidak mengenal. Pelaku memposisikan diri sebagai perantara yang seolah-olah mewakili kedua belah pihak.
"Modus pelaku penipuan segitiga memanfaatkan celah untuk mengelabui calon pembeli, serta penjual. Modus ini melibatkan tiga belah pihak, yaitu penjual asli, calon pembeli, dan pelaku penipuan yang seolah-olah bertindak sebagai pembeli sekaligus penjual palsu," kata Nur Imansyah Tara.
Transaksi jual beli mobil bekas secara online menjadi pintu masuk paling umum. Pelaku mengunggah foto mobil milik orang lain, lalu menjualnya kembali seolah-olah unit itu miliknya sendiri.
Harga yang dipasang biasanya berada jauh di bawah harga pasaran. Calon pembeli yang belum mengecek referensi harga mudah tergiur dan bergerak cepat tanpa verifikasi.
Setelah calon pembeli terpikat, pelaku meminta uang muka atau down payment dengan alasan mendesak. Misalnya mengaku sudah ada peminat lain yang siap membayar, sehingga calon pembeli merasa harus segera mengunci unit.
Di sisi lain, pelaku juga merayu penjual asli. Ia mengaku sebagai saudara atau perantara yang akan membantu menjual mobil lebih mahal, dengan syarat penjual tidak banyak bicara kepada calon pembeli.
Jika kedua sisi berhasil dikelabui, pelaku mengantongi uang DP dari calon pembeli. Bahkan dalam kasus tertentu, calon pembeli bisa membayar penuh harga jual mobil karena sudah terlalu percaya.
Korban biasanya baru sadar saat hendak mengambil unit. Mobil yang datang ternyata milik orang lain, dan penjual asli tidak pernah menerima uang sepeser pun dari pembeli.
Calon pembeli menanggung kerugian paling besar karena uangnya sudah berpindah ke pelaku yang sulit dilacak. Penjual asli juga dirugikan karena nama dan unitnya dipakai tanpa izin untuk modus penipuan.
Ada beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan calon pembeli maupun penjual mobil bekas untuk memutus rantai modus ini.
Perbedaan antara nama di KTP dan nama pemilik rekening adalah tanda bahaya paling jelas. Pelaku umumnya memakai rekening atas nama orang lain untuk mempersulit pelacakan.
Panggilan video juga bukan sekadar formalitas. Dari situ calon pembeli bisa memastikan unit benar-benar dikuasai penjual, bukan sekadar foto yang diambil dari iklan orang lain.
Untuk penjual asli, waspadai calon pembeli yang melarang komunikasi langsung dengan pihak lain. Permintaan semacam itu sering jadi tanda adanya pihak ketiga yang ingin mengendalikan transaksi.
Transaksi mobil bekas yang aman biasanya melibatkan pertemuan langsung, pengecekan fisik unit, dan verifikasi dokumen di tempat. Semakin banyak pihak yang tidak jelas perannya dalam transaksi, semakin besar risiko penipuan segitiga terjadi.