AP3KI menilai PPPK penuh waktu sudah melalui sejumlah tahapan seleksi untuk mendapatkan status sebagai ASN. Karena itu, mengulang seluruh tahapan seleksi kompetensi dinilai tidak perlu.
Penolakan ini disampaikan pengurus pusat AP3KI, Ahmad Saifudin, dalam pernyataannya yang dikutip dari JPNN, Rabu (16/9/2026). Ia menyoroti beban yang harus dijalani PPPK jika harus tes ulang.
Menurut AP3KI, PPPK penuh waktu telah berkali-kali mengikuti tes untuk mendapatkan status ASN. Mengulang proses yang sama dianggap tidak adil bagi mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
Asosiasi mengusulkan agar pengangkatan PPPK menjadi PNS mempertimbangkan tiga hal utama: seleksi administrasi, masa pengabdian, dan pengalaman kerja.
"PPPK penuh waktu itu sudah tes berkali-kali, buat apa tes lagi. Kami hanya butuh pengakuan pemerintah atas pengabdian panjang ini," kata Ahmad Saifudin.
AP3KI mendorong pemerintah tidak mengulang seluruh tahapan seleksi kompetensi dalam proses peralihan PPPK penuh waktu menjadi PNS. Seleksi administrasi dianggap cukup untuk memverifikasi kelayakan.
Masa pengabdian dan pengalaman kerja yang sudah dijalani juga diminta menjadi pertimbangan utama. Dua aspek ini dinilai lebih relevan dibanding tes ulang yang memakan waktu dan biaya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pemerintah mengenai respons atas usulan AP3KI.
Selain soal keadilan bagi PPPK, AP3KI juga menyoroti beban anggaran yang muncul jika tes ulang tetap dijalankan. Proses seleksi ulang untuk jumlah peserta besar tentu membutuhkan pembiayaan tidak sedikit.
Asosiasi menilai anggaran tersebut bisa dialihkan untuk hal yang lebih mendesak. Namun, besaran pasti anggaran yang dimaksud tidak disebutkan dalam pernyataan tersebut.
Pemerintah belum memberikan tanggapan resmi soal desakan AP3KI. Pencari kerja yang menantikan kepastian status PPPK penuh waktu perlu memantau pengumuman resmi dari instansi terkait.
Informasi lengkap mengenai perkembangan peralihan status PPPK dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah.
Bagi PPPK penuh waktu, menyiapkan dokumen administrasi dan riwayat pengabdian sejak dini akan membantu jika mekanisme seleksi administrasi benar-benar diterapkan.