MAMUJU — DPMPTSP Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat DPMPTSP Sulbar, Jumat (11/9/2026). Agenda utamanya menyiapkan data realisasi investasi lima tertinggi tahun 2026 yang dibutuhkan Bank Indonesia. Rapat dipimpin Astiah selaku Ketua Pengendalian, Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Informasi Penanaman Modal.
Rapat diikuti Staf Tim Dalak, Tim Perizinan, Tim Perencanaan, serta Tim Kerja Pemantauan Perizinan dan Pengembangan Iklim Investasi. Masing-masing tim melakukan sinkronisasi terhadap data yang tersedia. Tujuannya memastikan kelengkapan dan kesesuaian informasi sebelum diserahkan ke BI.
Data lima realisasi investasi tertinggi diperlukan BI untuk melihat perkembangan penanaman modal di Sulawesi Barat. Koordinasi lintas tim dinilai penting agar data yang dihimpun tidak tumpang tindih. Astiah menekankan akurasi sebagai syarat utama penyajian informasi tersebut.
"Kita perlu memastikan data yang disiapkan benar-benar sesuai dengan sumber data yang ada, sehingga informasi mengenai lima realisasi investasi tertinggi tahun 2026 dapat disajikan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi antar-tim sangat penting agar kebutuhan data ini dapat terpenuhi dengan baik," ujar Astiah.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. Fokusnya memperkuat pengelolaan data dan informasi investasi sebagai dasar pengambilan kebijakan. Data yang valid juga diharapkan mendorong peningkatan iklim investasi daerah.
DPMPTSP Sulbar menyebut koordinasi ini sebagai langkah meningkatkan kualitas penyajian data penanaman modal. Informasi investasi yang valid dibutuhkan pemangku kepentingan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, data tersebut menjadi rujukan dalam pengembangan iklim investasi di Sulawesi Barat.
Setiap tim memeriksa kesesuaian informasi yang akan digunakan sebagai bahan bagi Bank Indonesia. Proses ini mencakup penelusuran sumber data hingga verifikasi angka. Hasilnya diharapkan menjadi potret utuh realisasi investasi Sulbar sepanjang 2026.
Pemerintah provinsi menargetkan penyajian data penanaman modal yang lebih rapi dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, pemangku kepentingan memiliki dasar kuat saat menilai perkembangan investasi di wilayah tersebut.