SULAWESI BARAT — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadapi pekerjaan rumah besar dalam mengatasi persoalan kualitas udara yang kerap memburuk. Selain faktor cuaca yang menghambat intervensi teknis di langit, Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa sumber pencemar tidak bisa dipandang sebelah mata—sebagian besar justru berasal dari luar batas administrasi Ibu Kota.
Pernyataan ini disampaikan Pramono usai menghadiri Seminar Kebangsaan di HKBP Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026). Dia mengakui bahwa operasi modifikasi cuaca yang digencarkan untuk memicu hujan buatan kerap gagal dieksekusi, bukan karena kurangnya upaya, melainkan karena syarat teknis di atmosfer tidak terpenuhi.
"OMC ataupun intervensi modifikasi cuaca ini terus terang nggak selalu berhasil. Kemarin hari Jumat diprediksi awannya itu cukup untuk bisa dibuatkan hujan buatan. Terus terang kami sudah melakukan penerbangan beberapa kali nggak bisa," kata Pramono.
Menurut dia, meski perhitungan awal menunjukkan potensi awan yang layak disemai, realisasi di lapangan seringkali berbeda. Bahkan pada hari yang sama, rencana penerbangan kembali harus ditunda karena awan dinilai belum cukup basah.
"Secara fair saya harus menyampaikan bahwa tidak semuanya ketika awannya dianggap dalam hitungan sudah cukup bisa menurunkan. Bahkan hari ini sebenarnya ada rencana untuk kita menerbangkan kembali, tetapi sampai sekarang ini awannya juga belum cukup. Tetapi kalau kemudian memang awannya cukup, pasti akan kami terbangkan kembali," ujarnya.
Pramono menilai persoalan polusi Jakarta tidak bisa diselesaikan hanya dengan kebijakan di tingkat provinsi. Dia secara eksplisit menyinggung keberadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara yang beroperasi di sejumlah daerah penyangga seperti Jawa Barat dan Banten.
Emisi dari pembangkit listrik tersebut, lanjutnya, ikut terbawa angin dan berkontribusi terhadap tingginya konsentrasi partikel halus (PM2.5) di langit Jakarta. Karena itu, kolaborasi antarwilayah menjadi kata kunci yang tak bisa ditawar lagi.
Pernyataan ini sekaligus mempertegas posisi Pemprov DKI yang selama ini kerap menyebut polusi sebagai persoalan lintas batas. Meski begitu, pemerintah kota tetap berupaya maksimal menekan emisi dari sumber lokal, termasuk transportasi dan kawasan industri di dalam Jakarta.
Ke depan, efektivitas penanganan polusi akan sangat bergantung pada kemauan politik pemerintah pusat dan daerah penyangga untuk bersama-sama menurunkan emisi, terutama dari sektor pembangkit listrik berbasis fosil.