POLEWALI MANDAR — Kabupaten Polewali Mandar mendapat jatah tambahan 2.304 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang iurannya ditanggung penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tambahan kuota ini merupakan hasil audiensi langsung DPRD setempat dengan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, di Kantor Kemensos, Rabu (5/8/2026).
Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, menyebut tambahan ini bukan sekadar perluasan akses layanan kesehatan bagi warga, tetapi juga berdampak langsung pada efisiensi keuangan daerah. Dengan bertambahnya peserta yang ditanggung APBN, beban pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) dari APBD bisa ditekan signifikan.
“Adanya tambahan kuota PBI JK ini dapat memberikan manfaat ganda bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Selain memperluas akses jaminan kesehatan, kebijakan tersebut juga berpotensi membuat APBD Polewali Mandar menghemat lebih dari Rp1 miliar untuk pembiayaan Universal Health Coverage (UHC),” ujar Fahry dalam keterangan resmi yang diterima media.
Audensi ke Jakarta ini didasari oleh kondisi cakupan jaminan kesehatan warga yang masih belum maksimal. Berdasarkan data yang disampaikan DPRD, hingga akhir semester satu tahun 2026, baru sekitar 76,8 persen penduduk Polewali Mandar yang ditanggung PBI JK melalui skema APBN.
Fahry menjelaskan, dari total 332.800 jiwa penduduk Polman yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5, baru 255.591 jiwa yang iurannya ditanggung negara. Artinya, masih ada ribuan warga miskin dan rentan yang belum ter-cover jaminan kesehatan dari pemerintah pusat.
“Sampai pada akhir semester satu tahun 2026, baru sekitar 76,8 persen penduduk Polman yang ditanggung PBI JK. Dari 332.800 jiwa penduduk Polman masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 5, baru 255.591 jiwa yang ditanggung APBN,” sebut Fahry.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf merespons positif usulan tambahan kuota ini. Ia langsung mengalokasikan tambahan sebanyak 2.304 peserta PBI JK APBN untuk Kabupaten Polewali Mandar. Namun, ia mengingatkan pemerintah daerah untuk serius melakukan validasi dan pemutakhiran data kemiskinan secara berjenjang.
“Usulan tersebut mendapat respons positif dari Kemensos RI. Bahkan, Bapak Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, memberikan alokasi tambahan sebanyak 2.304 peserta PBI JK APBN untuk Kabupaten Polewali Mandar,” ucap Fahry.
Pemutakhiran data dinilai krusial untuk memastikan bantuan sosial dan program jaminan kesehatan tepat sasaran. Dengan data yang akurat, masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh manfaat program pemerintah sesuai kondisi sosial ekonomi mereka.
Ketua Komisi IV DPRD Polewali Mandar, Agus Pranoto, menyambut baik tambahan kuota tersebut. Ia menilai kebijakan ini meringankan beban fiskal daerah dalam memenuhi target UHC. Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk membayar iuran warga kini bisa dialihkan ke sektor prioritas lainnya.
“Alhamdulillah, Polman dapat tambahan kuota. Itu artinya kita dapat menghemat Rp1 miliar lebih belanja dalam APBD untuk pemenuhan UHC dan dapat digunakan untuk belanja lain seperti perbaikan sarana prasarana kesehatan dan optimalisasi percepatan penurunan angka prevalensi stunting,” tutur Ketua Fraksi Golkar ini.
DPRD juga mendorong Dinas Sosial setempat untuk terus melakukan pemutakhiran data penerima secara berkala. Langkah ini penting agar program PBI JK tidak hanya memperluas cakupan jaminan kesehatan, tetapi juga tepat sasaran.
Kunjungan kerja rombongan DPRD Polewali Mandar ke Jakarta tidak hanya membahas kuota PBI JK. Dalam kesempatan yang sama, mereka juga menemui Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos RI, Masriani Mansyur, untuk menyampaikan permohonan bantuan tanggap darurat dan pemulihan sosial bagi korban bencana di daerah setempat.