POLEWALI MANDAR — Anggota DPRD Polewali Mandar mencium potensi besar pendapatan daerah yang tidak tertagih. Indikasi ini muncul setelah evaluasi pelaksanaan APBD menunjukkan ketidaksesuaian signifikan antara potensi riil dan realisasi penerimaan di beberapa sektor strategis.
Juru bicara pengusul pansus, Fatahuddin, menyebut rata-rata realisasi PAD hanya 15 persen dari total pendapatan daerah dalam lima tahun terakhir. Capaian terbaik baru terjadi pada 2025, yakni 20,11 persen.
"Ini adalah sesuatu yang perlu mendapat perhatian serius, termasuk DPRD Kabupaten Polewali Mandar," tutur Fatahuddin dalam usulan yang dibacakan di hadapan Ketua DPRD Fahry Fadly.
Hasil pemantauan menemukan sejumlah titik rawan yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu PAD. Beberapa di antaranya:
Fatahuddin menambahkan, lemahnya pengawasan terhadap kerja sama pengelolaan aset daerah serta manajemen yang belum profesional turut memperparah kondisi tersebut.
Pansus yang dibentuk tidak sekadar meninjau laporan keuangan. Ada tiga target kerja yang ditegaskan Fatahuddin dalam rapat paripurna tersebut.
Pertama, mengidentifikasi titik rawan dan modus kebocoran di seluruh OPD pengampu PAD. Kedua, melakukan audit dan uji petik atas kepatuhan penggunaan teknologi pemungutan pajak atau retribusi daerah, seperti tapping box dan sistem cashless.
"Serta menyusun rekomendasi teknis dan kebijakan guna menutup celah kebocoran serta merealisasikan target PAD secara maksimal," tukas Fatahuddin.
Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, menegaskan kemandirian fiskal daerah harus digenjot untuk meminimalkan dampak efisiensi terhadap keuangan daerah. Ia meminta dinas terkait turun langsung ke lapangan.
"Kami meminta kepada dinas terkait agar turun bersama-sama ke lapangan untuk menginventarisir potensi PAD," ujar Fahry.
Sekretaris Daerah Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, menyambut baik pembentukan pansus ini. Ia mengakui sejumlah potensi pendapatan masih belum digarap maksimal hingga 2025.
"Menurut kami, masih banyak potensi PAD yang dapat dioptimalkan, salah satunya adalah retribusi parkir," beber Nursaid kepada awak media usai rapat paripurna.
Pembentukan pansus ini menjadi sinyal kuat bagi wajib pajak dan pengelola usaha di Polewali Mandar untuk segera menertibkan administrasi. Pasalnya, audit ketat dipastikan menyasar langsung ke lapangan dalam waktu dekat.