MAMUJU — Keluhan warga Sulawesi Barat soal layanan kekayaan intelektual hingga administrasi hukum umum kini punya saluran resmi. Lewat forum virtual "PASTI ADA SOLUSI" Episode 9 yang digelar Jumat (31/7), Kanwil Kemenkum Sulbar menjaring langsung aspirasi masyarakat yang sebelumnya kerap tersendat di birokrasi.
Kegiatan yang diikuti Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim bersama para kepala divisi dan seluruh jajaran ini merupakan agenda rutin Kementerian Hukum. Forum dibuka sebagai ruang dialog interaktif, bukan sekadar formalitas.
Sepanjang Episode 9, setidaknya ada tiga klaster persoalan yang dominan disampaikan peserta, baik langsung maupun melalui fasilitas Zoom:
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan forum yang digelar setiap Jumat ini bukan acara seremonial. Ia meminta setiap pengaduan yang masuk tidak hanya dicatat, tetapi harus ada kejelasan penyelesaian.
"Setiap pengaduan yang disampaikan tidak hanya kita catat, tetapi harus kita beri arah penyelesaian yang jelas, baik dari segi kepastian waktu, kepastian hukum, maupun kemudahan akses layanan. Kementerian Hukum berkomitmen istiqomah untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Supratman dalam sambutannya.
Pernyataan itu sekaligus menjawab skeptisisme publik terhadap efektivitas forum pengaduan. Pemerintah ingin memastikan setiap persoalan yang diadukan warga mendapat penanganan tepat dan sesuai ketentuan.
Saefur Rochim menyebut forum ini langkah strategis memperkuat hubungan pemerintah dan masyarakat. Ia menilai komunikasi terbuka adalah kunci perbaikan layanan.
"Forum ini merupakan sarana yang efektif untuk mendengar secara langsung berbagai kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, setiap masukan dan pengaduan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Saefur.
Pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan responsif. "Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga manfaat kehadiran Kementerian Hukum dapat dirasakan secara luas," tutup Saefur.
Bagi warga Sulbar yang memiliki keluhan terkait layanan hukum, forum "PASTI ADA SOLUSI" masih akan rutin digelar setiap pekan. Ini menjadi alternatif penyelesaian tanpa harus datang langsung ke kantor Kemenkum.