SULAWESI BARAT — Deddy menyayangkan KWP menyampaikan protes ke publik tanpa melakukan tabayun atau konfirmasi terlebih dahulu kepadanya. Menurut dia, interpretasi KWP terhadap pernyataannya keliru dan tidak sesuai dengan konteks keseluruhan kalimat yang ia ucapkan dalam rapat kerja bersama pemerintah.
"Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," kata Deddy dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2026).
Legislator asal Sumatera Utara itu lantas membeberkan kalimat utuh yang ia sampaikan saat rapat berlangsung. Ia menyebut ruangan rapat saat itu dipenuhi orang yang berdiri dan bergerombol di tengah ruangan, sehingga suasana menjadi tidak tertib.
Berikut pernyataan lengkap yang dikutip dari klarifikasinya: "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."
Deddy menegaskan bahwa substansi ucapannya adalah permintaan penertiban ruangan, bukan celaan terhadap profesi tertentu. Ia menantang KWP untuk membuka rekaman video rapat dan meminta keterangan peserta lain yang hadir untuk membuktikan maksudnya.
"Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," ujarnya.
Lebih lanjut, Deddy menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers dan kemitraan dengan insan media. Ia mengingatkan bahwa wartawan adalah salah satu pilar penting demokrasi yang selama ini bekerja sama dengan DPR dalam mengawal kebijakan publik.
Ia juga menekankan bahwa rapat kerja Komisi II DPR bersama pemerintah bersifat terbuka. Tidak ada kebijakan yang membatasi akses wartawan maupun masyarakat untuk meliput dan menyaksikan jalannya rapat secara langsung.
"Saya tidak menghalangi wartawan untuk melakukan liputan. Rapat kerja di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah terbuka dan boleh dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Koordinatoriat Wartawan Parlemen menyampaikan keberatan resmi atas pernyataan Deddy yang mereka nilai merendahkan profesi jurnalis. Istilah "Gerombolan Sirkus" dalam pernyataan tersebut dianggap KWP sebagai pelecehan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang selama ini berlangsung di lingkungan DPR.
Protes ini memicu perdebatan di kalangan awak media dan anggota dewan. Sebagian pihak menilai sensitivitas KWP wajar, sementara yang lain menilai tuduhan tersebut terlalu prematur karena tidak didasari verifikasi terlebih dahulu.
Hingga berita ini diturunkan, KWP belum memberikan tanggapan resmi atas klarifikasi yang disampaikan Deddy. Namun, dengan adanya bukti rekaman dan penjelasan konteks dari yang bersangkutan, diharapkan persoalan ini tidak berlarut-larut dan mengganggu hubungan kerja antara DPR dan wartawan.