MAMUJU — Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, bersama Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, memimpin langsung rapat pembahasan substansi nota kesepakatan tersebut di ruang kerjanya, Jumat lalu. Pertemuan ini dihadiri perwakilan dari Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat serta tim dari Kanwil DJPb Sulawesi Barat.
Melalui aplikasi IEKD, data ekonomi dan keuangan daerah diharapkan tidak lagi tersebar di berbagai instansi. Integrasi ini memungkinkan pemerintah provinsi memiliki satu sumber data yang akurat dan real-time untuk pengambilan keputusan.
“Kami ingin memastikan pemanfaatan Aplikasi IEKD dapat berjalan secara optimal. Integrasi data yang baik akan menghasilkan informasi yang lebih akurat, sehingga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan yang tepat untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Mohammad Ali Chandra dalam keterangannya.
Rapat tersebut tidak hanya membahas ruang lingkup kerja sama, tetapi juga mekanisme teknis pemanfaatan aplikasi. Nota kesepakatan ini menjadi jembatan antara data yang dikelola pemerintah daerah dengan sistem perbendaharaan nasional yang dikelola DJPb.
Kolaborasi ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Dengan adanya sistem yang terintegrasi, potensi tumpang tindih data dan kesalahan administrasi bisa diminimalkan.
Ali Chandra menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar untuk mengelola keuangan daerah secara lebih modern dan berbasis teknologi informasi. Pemanfaatan IEKD dinilai strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Setelah nota kesepakatan rampung, tahap selanjutnya adalah sosialisasi dan implementasi teknis aplikasi IEKD di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.