MAMUJU — Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, menjadi forum resmi bagi eksekutif untuk memaparkan realisasi anggaran tahun lalu. Dalam sambutannya, Junda Maulana menegaskan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari proses, melainkan sebuah kewajiban yang harus dijaga.
“Berbagai capaian pembangunan yang sudah dicapai dan dilaksanakan pada tahun 2025, baik itu program pemerintah pusat maupun Pemprov Sulbar,” kata Junda di hadapan anggota dewan. Ia menambahkan bahwa torehan opini WTP ke-12 ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah provinsi, DPRD, dan instansi terkait yang turut andil dalam pembangunan daerah.
Meski demikian, Sekprov mengingatkan bahwa tahun 2025 merupakan tahun penuh tantangan bagi Pemprov Sulbar. Kebijakan efisiensi dan fiskal yang hati-hati, adaptif, dan terukur harus terus ditempuh agar keberlangsungan pelayanan publik tetap terjamin.
Junda Maulana memastikan bahwa seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara tepat waktu dan berkelanjutan. Ke depan, Pemprov Sulbar berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami juga berharap kemitraan yang selama ini terbangun antara Pemprov dan DPRD Sulbar dapat terus diperkuat dalam mengawal setiap tahapan pembangunan daerah. Sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya menutup sambutan.
Penyerahan Ranperda ini menjadi agenda tahunan yang menandai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara. Dengan raihan WTP yang konsisten, Sulbar diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap tata kelola pemerintahan di provinsi tersebut.