SULAWESI BARAT — Pemerintah menyiapkan konsep pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan jaringan gas (jargas) dan listrik berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sejumlah kawasan strategis. Rencana ini dibahas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dalam agenda sinergi antarkementerian di Jakarta, Jumat (9/10/2026). Konsep tersebut menyasar kebutuhan hunian pekerja di kawasan industri sekaligus mengejar potensi investasi yang masuk.
Paragraf pembuka: Pembahasan di kantor Kementerian ESDM itu menitikberatkan pada bagaimana pembangunan rumah bisa dirancang menyatu dengan penyediaan infrastruktur energi sejak awal. Bahlil menyebut konsep ini akan memakai jaringan gas dan listrik berbasis PLTS di beberapa kawasan yang pengembangannya diserahkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menambahkan bahwa pengembangan perumahan terintegrasi ini tidak lepas dari besarnya potensi investasi dan kebutuhan tempat tinggal bagi tenaga kerja, terutama di kawasan industri.
Ara mencontohkan Maluku Utara sebagai wilayah dengan aktivitas industri yang besar. Di provinsi itu, investasi senilai USD20 miliar sudah berjalan dan masih ada tambahan USD7 miliar yang akan dijalankan.
"Itu USD20 miliar yang sudah jalan, USD7 miliar yang akan dijalankan," kata Ara.
Besarnya aktivitas industri di wilayah tersebut dinilai membuka kebutuhan terhadap penyediaan hunian bagi para pekerja. Artinya, perumahan bukan lagi pelengkap, melainkan bagian dari paket investasi yang harus disiapkan pemerintah.
Pemerintah ingin merancang pembangunan rumah bersamaan dengan penyediaan infrastruktur energi sejak tahap awal. Dengan begitu, pengembangan kawasan hunian bisa diselaraskan dengan kebutuhan investor dan tenaga kerja di wilayah tersebut.
Pendekatan ini berbeda dari pola pembangunan perumahan yang biasanya berjalan sendiri, lalu infrastruktur energi menyusul belakangan. Jargas dan PLTS dipilih karena keduanya bisa disiapkan lebih cepat di kawasan industri yang letaknya jauh dari pusat kota.
Bahlil menegaskan bahwa rencana ini merupakan hasil sinergi program antarkementerian, bukan proyek yang berjalan sendiri-sendiri. Kementerian ESDM menyiapkan sisi energi, sementara Kementerian PKP menangani sisi hunian dan kawasan permukiman.
“Tadi kita membahas tentang konsep pembangunan perumahan yang akan memakai jaringan gas dan listrik yang berbasis PLTS di beberapa kawasan yang akan dikembangkan oleh Pak Menteri Perumahan,” ujar Bahlil.
Langkah selanjutnya, kedua kementerian akan mematangkan konsep tersebut untuk kawasan yang dinilai paling siap, dengan mempertimbangkan kebutuhan hunian pekerja dan potensi investasi industri di masing-masing wilayah.
Penutup: Bagi pekerja di kawasan industri, konsep ini menjanjikan hunian dengan pasokan energi yang lebih pasti. Bagi investor, kepastian tempat tinggal tenaga kerja menjadi salah satu faktor yang menentukan kelancaran operasional di daerah.