MAMUJU — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfoperss) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyatakan kolaborasi dengan Polda Sulbar merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Suhardi Duka. Arahan itu dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur soal optimalisasi peran agen Perlinsos di tengah masyarakat.
Menurut Ridwan, jajaran kepolisian dilibatkan hingga tingkat tapak. Tujuannya mempercepat verifikasi data di lapangan agar program perlindungan sosial tepat sasaran.
Pendataan agen Perlinsos selama ini mengandalkan petugas dinas sosial di tingkat kabupaten. Dengan melibatkan personel polda hingga Polsek dan Bhabinkamtibmas, jangkauan verifikasi diperluas sampai tingkat desa dan kelurahan.
Ridwan menyebut kehadiran aparat kepolisian di lapangan membantu memastikan warga yang membutuhkan bantuan sosial dan pendampingan dapat terdata secara akurat.
"Lewat program tersebut, Pemprov Sulbar berkomitmen memastikan setiap warga yang membutuhkan bantuan sosial dan pendampingan dapat terdata secara akurat," ujar Ridwan.
Gerakan Nasional Peduli Tetangga mendorong warga saling mengenali kondisi tetangga terdekat. Agen Perlinsos berperan mencatat warga lanjut usia, penyandang disabilitas, dan keluarga rentan yang belum tersentuh bantuan.
Pemprov Sulbar menargetkan pendataan menjangkau hingga tetangga terdekat. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibanding menunggu warga melapor sendiri ke kantor dinas.
Surat Edaran Gubernur Sulbar menjadi payung hukum pelaksanaan program di enam kabupaten. Setiap jajaran dinas sosial diminta berkoordinasi dengan Polres setempat untuk menyosialisasikan gerakan tersebut.
Ridwan menambahkan, data hasil pendataan akan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial tahap berikutnya. Verifikasi berlapis diharapkan menekan risiko data ganda maupun penerima fiktif.