Bamus DPRD Pasangkayu Jadwalkan Paripurna PAW Anggota Fraksi Demokrat Awal November 2026

Penulis: Usman Harun  •  Sabtu, 26 September 2026 | 08:31:31 WIB
Ketua Bamus DPRD Pasangkayu Putu Purjaya memimpin rapat penyesuaian agenda Masa Sidang I Tahun Sidang 2026.

PASANGKAYU — Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat penyesuaian agenda Masa Sidang I Tahun Sidang 2026. Rapat dipimpin Ketua Bamus Putu Purjaya dan dihadiri jajaran anggota Bamus lintas fraksi. Agenda utama: menyiapkan proses PAW anggota dewan dari Partai Demokrat.

PAW yang dijadwalkan menyasar Hj. Srihayati, legislator Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan Kecamatan Baras, Bulu Taba, dan Lariang. Bamus menargetkan pelantikan berlangsung pada awal November 2026. Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai nama pengganti yang akan dilantik.

Siapa Hj. Srihayati dan Mengapa Kursinya Diisi Ulang?

Srihayati mewakili Partai Demokrat untuk wilayah Kecamatan Baras, Bulu Taba, dan Lariang. Proses PAW umumnya berjalan ketika seorang anggota dewan berhenti antarwaktu karena alasan tertentu. Bamus belum merinci penyebab pergantian tersebut dalam rapat.

Yang jelas, kursi Demokrat di Dapil Baras-Bulu Taba-Lariang akan diisi melalui mekanisme PAW sesuai aturan partai dan tata tertib DPRD. Tahapan ini masuk agenda strategis daerah pada masa sidang pertama 2026.

Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Dikebut

Selain PAW, rapat Bamus memprioritaskan percepatan finalisasi Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik. Kedua regulasi internal itu menjadi dasar kerja alat kelengkapan dewan sepanjang tahun sidang.

Putu Purjaya meminta seluruh peserta rapat fokus pada substansi pembahasan. Ia berharap hasil keputusan Bamus bisa langsung ditindaklanjuti masing-masing fraksi.

"Kita berharap rapat ini tidak keluar dari agenda pokok Bamus. Hasil rapat ini diharapkan segera ditindaklanjuti dan disampaikan oleh para anggota ke fraksinya masing-masing," ujar Putu Purjaya, Senin (21/9/2026).

Apa Langkah Selanjutnya?

Penyesuaian agenda ini diambil agar tata kelola kelembagaan DPRD Pasangkayu tetap berjalan efektif dan transparan. Fungsi pengawasan, penganggaran, serta legislasi daerah menjadi tiga area yang dijaga lewat keputusan Bamus.

Setelah rapat, masing-masing fraksi diharapkan menyampaikan hasilnya ke anggota. Tahapan berikutnya menunggu proses PAW rampung dan pelantikan digelar sesuai jadwal awal November 2026.

Reporter: Usman Harun
Sumber: bukapesan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top