MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperluas penerapan aplikasi Fleksi hingga ke lingkup pemerintah kabupaten. Sistem digital ini disiapkan sebagai proyek percontohan untuk memantau produktivitas sekaligus menegakkan disiplin kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulbar.
Kepala Diskominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa penguatan pemerintah digital (PEMDI) menjadi target utama dari kebijakan ini. Menurutnya, komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah menjadi syarat agar implementasi Fleksi berjalan optimal.
"Sistem berbasis digital ini disiapkan sebagai proyek percontohan (pilot project) untuk memantau produktivitas sekaligus menegakkan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini menjadi upaya kita bersama untuk penguatan Pemerintah Digital (PEMDI) di lingkup pemerintahan," ujar Ridwan.
Kabid Tokped Dinas KominfoSS Sulbar, Taufan Hari Prasetyo, menyatakan pihaknya telah melakukan pendampingan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini menjadi tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan.
Kebijakan tersebut mengacu pada PP Nomor 21 Tahun 2023 yang mengatur hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah serta pegawai ASN. Taufan menjelaskan, sejumlah OPD secara bertahap mulai melengkapi kebutuhan data yang diperlukan dalam aplikasi tersebut.
"Pendampingan ke OPD sebagai tindaklanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan yang mengacu pada PP Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN," terang Taufan Rabu 26 Agustus.
Selain pendampingan data, KominfoSS Sulbar juga memberikan pemahaman terkait standar perangkat elektronik yang menjadi syarat untuk mengakses aplikasi Fleksi. Hal ini penting agar seluruh ASN dapat menggunakan sistem tersebut tanpa kendala teknis.
Aplikasi Fleksi merupakan bagian dari penguatan PEMDI yang terintegrasi dengan platform ASN Sulbar. Sistem kerja ASN yang fleksibel ini dirancang untuk tetap menjaga produktivitas kerja meskipun tidak selalu berada di kantor.
Implementasi aplikasi ini diharapkan mampu mendorong efisiensi kerja ASN di Sulawesi Barat tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Pemprov Sulbar menargetkan seluruh OPD dan pemerintah kabupaten dapat mengadopsi sistem ini secara menyeluruh.