Empat Tahun Tertunda, Eksekusi Lahan di Kalukku Mamuju Akhirnya Dieksekusi; 377 Personel Gabungan Dikerahkan

Penulis: Wahyu Hidayat  •  Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:47:01 WIB
Eksekusi lahan di Dusun Kampung Rea, Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, berlangsung aman dan lancar setelah tertunda empat tahun.

MAMUJU — Proses eksekusi tanah yang mandek sejak empat tahun lalu akhirnya tuntas dieksekusi di Dusun Kampung Rea, Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Pelaksanaan putusan pengadilan yang berlangsung Kamis (30/7/2026) itu dipastikan berjalan aman dan lancar tanpa gangguan berarti.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, turun langsung ke lapangan memimpin pengamanan. Sebelum proses eksekusi dimulai, ia menemui keluarga besar pihak tergugat untuk memberikan penjelasan sekaligus mengajak semua pihak menjaga ketertiban.

377 Personel Gabungan Disiagakan di Titik Strategis

Pengamanan eksekusi melibatkan personel gabungan dari Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat, dan unsur TNI. Mereka ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi eksekusi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kehadiran aparat dalam jumlah besar ini ditegaskan bukan untuk mengintimidasi. Kombes Pol. Ferdyan menyampaikan bahwa TNI-Polri hadir menjalankan amanat negara untuk memastikan putusan pengadilan yang inkracht dapat dieksekusi.

"TNI Polri hadir semata-mata menjalankan tugas negara untuk mengamankan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku dan bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif," tegasnya.

Kunci Kelancaran: Sikap Saling Menghargai Para Pihak

Keberhasilan eksekusi yang tertunda empat tahun ini tidak lepas dari kedewasaan para pihak yang bersengketa. Kapolresta mengapresiasi keluarga termohon dan pemohon yang sama-sama menahan diri dan menghormati proses hukum.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar termohon dan pemohon yang telah menghormati proses hukum serta bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Sikap saling menghargai dan menahan diri seperti ini merupakan wujud kedewasaan dalam menyikapi setiap persoalan hukum," ujar Kombes Pol. Ferdyan.

Dengan sinergi aparat dan kerja sama seluruh pihak, pelaksanaan eksekusi rumah dan lahan di Dusun Kampung Rea berlangsung kondusif. Tidak ada gangguan keamanan yang berarti selama proses berjalan.

Imbauan untuk Masyarakat Mamuju

Pasca-eksekusi, Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum. Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dinilai penting demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Mamuju.

Reporter: Wahyu Hidayat
Sumber: kabarsulbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top