Reforma Agraria Sulbar Hadapi Kendala 60 Persen Wilayah Kawasan Hutan, GTRA Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Penulis: Vino Bastian  •  Kamis, 02 Juli 2026 | 21:53:01 WIB
GTRA Sulbar memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengatasi kendala reforma agraria di kawasan hutan.

MAMUJU — Junda Maulana, mewakili Gubernur Suhardi Duka, menyebutkan bahwa kepadatan penduduk di Sulawesi Barat masih tergolong rendah, yakni sekitar 97 jiwa per kilometer persegi. Namun, masalah muncul karena sebagian besar wilayah merupakan kawasan hutan konsesi yang tidak bisa digarap sembarangan.

Luas Lahan Tak Bertambah, Penduduk Terus Bertambah

“Manusia itu setiap hari bertambah, tetapi tanah tidak pernah bertambah,” ujar Junda dalam sambutannya. Ia membandingkan kondisi Sulbar dengan Pulau Jawa yang kepadatannya mencapai 100 hingga 300 jiwa per kilometer persegi.

Meski Sulawesi Barat memiliki luas sekitar 16 ribu kilometer persegi, sekitar 60 persennya adalah kawasan hutan. Akibatnya, banyak warga yang menggarap atau membeli tanah yang ternyata berada di kawasan hutan lindung, sehingga menimbulkan persoalan hukum.

Kejelasan Hak Atas Tanah Jadi Kunci Kurangi Konflik

Junda menekankan bahwa kejelasan status dan hak atas tanah menjadi solusi utama untuk meminimalisasi konflik agraria di masyarakat. “Kalau ada kejelasan hak atas tanah, maka konflik dapat diminimalisasi dan diselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh anggota GTRA, termasuk unsur Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, dan akademisi, untuk memperkuat komitmen dan kerja sama. Forum ini dinilai menjadi wadah koordinasi lintas sektor yang selama ini terbatas karena kesibukan masing-masing instansi.

Tema Rapat: Sinergi untuk Sulbar Maju dan Sejahtera

Rapat GTRA kali ini mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera.” Junda menilai tema tersebut relevan dengan kebutuhan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di daerah.

“Oleh sebab itu saya mengajak kepada kita semua untuk memanfaatkan forum yang kita bentuk ini agar memudahkan koordinasi, sehingga tugas dan tanggung jawab kita secara organisasi maupun amanah yang diberikan negara kepada kita dalam melayani masyarakat, khususnya dalam persoalan pertanahan, dapat dilaksanakan dengan lebih baik,” katanya.

GTRA sebagai Wadah Koordinasi Lintas Sektor

Gugus Tugas Reforma Agraria dibentuk sebagai media koordinasi bagi para pemangku kepentingan yang memiliki kepentingan dalam masalah pertanahan di Sulawesi Barat. Junda berharap forum ini bisa menjadi sarana efektif untuk menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang selama ini muncul, terutama yang berkaitan dengan tumpang tindih lahan dan kawasan hutan.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam melaksanakan reforma agraria di Provinsi Sulawesi Barat. Ke depan, GTRA diharapkan mampu merumuskan solusi konkret atas persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat. (Rls)

Reporter: Vino Bastian
Sumber: kabarsulbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top